BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Kurikulum, bukan kata yang asing dalam dunia
pendidikan. Pendidikan atau pembelajaran tidak lepas dari istilah ini, karena
kurikulum adalah salah satu komponen dari pembelajaran. Dengan adanya kurikulum
proses belajar dan pembelajaran akan berjalan secara terstruktur dan tersistem
demi mencapai tujuan pembelajaran yang diinginkan. Pengembangan kurikulum
menjadi sangat penting sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi,
seni budaya, dan perubahan pada masyarakat.
Untuk mencapai tujuan mulia dari pembelajaran
tersebut, maka para pengembang kurikulum terus berbenah dan melakukan evaluasi
terhadap kurikulum yang diberlakukan. Sebagaimana yang akan dibahas di makalah
ini, kurikulum 2013 merupakan hasil pengembangan dari Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan( KTSP ). Kurikulum ini bertujuan tidak lain untuk lebih memperbaiki
lagi kualitas pendidikan yang ada saat ini.
Kurikulum 2013 ini adalah kurikulum terbaru
yang implementasinya baru dimulai di lapangan mulai tahun 2013 ini. Karena
kurikulum ini masih sangat baru, maka sosialisasi pada masyarakat pun juga
masih sedang berjalan sekarang ini Tidak bisa dipungkiri bahwa perubahan
kurikulum selalu mengarah pada perbaikan sistem pendidikan. Perubahan tersebut
dilakukan karena dianggap belum sesuai dengan harapan yang diinginkan sehingga
perlu adanya revitalisasi kurikulum. Usaha tersebut mesti dilakukan demi
menciptakan generasi masa depan berkarakter, yang memahami jati diri bangsanya
dan menciptakan anak yang unggul, mampu bersaing di dunia internasional.
Kurikulum sifatnya dinamis karena selalu
berubah-ubah sesuai dengan perkembangan dan tantangan zaman. Semakin maju
peradaban suatu bangsa, maka semakin berat pula tantangan yang dihadapinya.
Persaingan ilmu pengetahuan semakin gencar dilakukan oleh dunia internasional,
sehingga Indonesia juga dituntut untuk dapat bersaing secara global demi
mengangkat martabat bangsa.
Oleh karena itu, untuk menghadapi
tantangan yang akan dibutuhkan untuk membenahi menimpa dunia pendidikan kita,
ketegasan kurikulum dan implementasinya sangat dibutuhkan.Oleh sebab itu,
penyusun menyusun makalah yang berjudul “ Kurikulum 2013 di Sekolah Dasar / MI”
ini, disamping untuk mememruhi tugas mata kuliah Strategi Pembelajaran, penyusun
juga berharap makalah ini dapat memberikan kontribusi wawasan kepada pembaca
tentang kurikulum 2013.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah pengertian kurikulum 2013 itu?
2. Bagaimanakah karakteristik kurikulum 2013?
3. Bagaimana konsep dasar pembelajaran kurikulum
2013?
4. Apa-apa saja metode pembelajaran dalam
kurikulum 2013?
5. Bagaimanakah implikasi kurikulum 2013 bagi
guru SD/MI?
6. Bagaimana kurikulum 2013 di SD/MI?
7. Apa kelebihan dan kelemahan kurikulum
2013?
8. Apa perbedaan kurikulum 2013 dengan KTSP?
C. Tujuan Pembahasan
1. Untuk mendeskripsikan tentang kurikulum
2013.
2. Untuk mendeskripsikan karakteristik
kurikulum 2013
3. Untuk mengetahui konsep dasar
pembelajaran kurikulum 2013
4. Untuk mengetahui metode-metode pembelajaran
kurikulum 2013
5. untuk mengetahui pengimplikasian kurikulum 2013
6. Untuk mengetahui bagaimana kurikulum 2013 di
SD/MI
7. Untuk mengetahui kelemahan dan kelebihan
kurikulum 2013
8. Untuk mengetahahui perbedaan kurikulum 2013 dan
KTSP
D. Manfaat Penulisan
Agar mahasiswa lebih mengerti bagaimana bentuk kurikulum 2013 dan
pengimplikasiannya di sekolah dasar atau madrasah ibtidayah
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 adalah kurikulum terbaru yang
diluncurkan oleh Departemen Pendidikan Nasional mulai tahun 2013 ini sebagai
bentuk pengembangan dari kurikulum sebelumnya yaitu kurikulum 2006 atau
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang mencangkup kompetensi sikap,
pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Hal ini senada dengan apa yag
ditegaskan dalam pasal 1 ayat 29 Undang-Undang no. 20 tahun 2003 bahwa
kurikulum merupakan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta
cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum 2013 ini diberlakukan secara
bertahap mulai tahun ajaran 2013-2014 melalui pelaksanaan terbatas, khususnya
bagi sekolah-sekolah yang sudah siap melaksanakannya. Pada Tahun Ajaran 2013/2014,
Kurikulum 2013 dilaksanakan secara terbatas untuk Kelas I dan IV Sekolah
Dasar/Madrasah Ibtida’iyah (SD/MI), Kelas VII Sekolah Menengah Pertama/Madrasah
Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Kelas X Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah
Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA/MAK). Pada Tahun Ajaran 2015/2016
diharapkan Kurikulum 2013 telah dilaksanakan di seluruh kelas I sampai dengan
Kelas XII.
Menjelang implementasi Kurikulum 2013,
penyiapan tenaga guru dan tenaga kependidikan lainnya sebagai pelaksana
kurikulum di lapangan perlu dilakukan. Sehubungan dengan itu, Badan
Pengembangan Sumberdaya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu
Pendidikan (BPSDMPK dan PMP), telah menyiapkan strategi Pelatihan Implementasi
Kurikulum 2013 bagi guru, kepala sekolah, dan pengawas.
Pada tahun 2013 pelatihan akan dilakukan bagi
pengawas SD/SMP/SMA/SMK, kepala sekolah SD/SMP/SMA/SMK, dan guru Kelas I dan IV
SD, guru Kelas VII SMP, dan guru Kelas X SMA/SMK. Guna menjamin kualitas
pelatihan tersebut, maka BPSDMPK dan PMP telah menyiapkan 14 Modul Pelatihan
Implementasi Kurikulum 2013, sesuai dengan kelas, mata pelajaran, dan jenjang
pendidikan. Modul ini diharapkan dapat membantu semua pihak menjalankan tugas
dalam Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013.
Dari sekian banyak unsur sumber daya
pendidikan, kurikulum merupakan salah satu unsur yang memberikan kontribusi
signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya potensi peserta didik. Jadi
tidak dapat disangkal lagi bahwa kurikulum yang dikembangkan dengan berbasis pada
kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengaraakan peserta didik
menjadi:
1. Manusia
berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu
berubah.
2. Manusia
terdidik yang beriman dan bertaqwa kepada Allah Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan
3. Warga
negara yang demokratis dan bertanggung jawab.[1]
Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan
dari Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang dirintis pada tahun 2004
dan KTSP atau Kurikulum Tingakat Satuan Pendidikan. Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan memberikan otonomi penuh kepada lembaga sekolah itu sendiri untuk
mengembangkan kurikulumnya sesuai kemampuan dan kesanggupan
masing-masing. Sedangkan kurikulum 2013 mencoba kembali pada masa
pemerintahan Mbah Harto, yaitu kurikulum dikendalikan oleh
pemerintah atau bersentral pada pemerintah. Jadi, guru tidak disibukkan lagi
dengan tugas harus membuat silabus dan RPP, karena guru harus lebih berfokus
pada bagaimna proses pembelajaran dan transformasi ilmu bisa maksimal.
Implementasi kurikulum 2013
berbasis kompetensi dan karakter harus melibatkan semua komponen (stakeholders), termasuk
komponen-komponen sistem pendidikan itu sendiri. Pendidikan karakter dalam
kurikulum 2013 diharapkan dapat meningkatkan mutu proses dan hasil pendidikan
yang mengarah pada pembentukan budi pekerti dan akhlak mulia peserta didik
secara utuh dan seimbang, sesuai dengan standart kompetensi pada setiap jenjang
pendidikan.
Karakter adalah gambaran
tingkah laku yang dimiliki oleh seseorang yang mencerminkan nilai-nilai
kehidupan dan melekat pada diri seseorang. Orang yang berkarakter memeilki
berbagai dimensi misalnya, dimensi sosial, fisik, emosi, dan akademik. Jika
disejajarkan dengan ranah Bloom, berarti manusia berkarakter memiliki ranah
kognisi, afeksi, dan psikomotorik yang baik, ditambah dengan emosi, spiritual,
ketahanan menghadapi masalah dan sosial.[2]
Dengan demikian,
perpaduan dua basis antara kompetensi dan karakter dalam kurikulum ini diharapkan
siswa dapat meningtkan dan menggunakan pengetahuannya, mengkaji, dan
menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai karakter dan akhlak
mulia sehingga terwujud dalam kehidupan sehari-hari.
Penddidikan karakter dalam
kurikulum 2013 bukan hanya tanggung jawab sekolah semata, tetapi merupakan
tanggung jawab semua pihak. Untuk mengefektifkan program pendidikan karakter
dan meningkatkan kompetensi dalam kurikulum 2013 diperlukan kordinasi,
komunikasi dan jalinan kerja antara sekolah, orangtua, dan pemerintah dalam
semua sisi.
B. Karakteristik Kurikulum 2013
Dalam kurikulum 2013 memiliki karakteristik
diantaranya:
a) Isi
atau konten kurikulum yaitu kompetensi dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti
(KI) satuan pendidikan dan kelas, dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar
(KD) mata pelajaran.
b) Kompetensi
Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek
sikap, pengetahuan, dan keterampilan (kognitif dan psikomotor) yang harus
dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
c) Kompetensi
Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu tema
untuk SD/MI, dan untuk mata pelajaran di kelas tertentu untuk SMP/MTS, SMA/MA,
SMK/MAK.
d) Kompetensi
Inti dan Kompetensi Dasar dijenjang pendidikan menengah diutamakan pada ranah
sikap sedangkan pada jenjang pendidikan menengah berimbang antara sikap dan
kemampuan intelektual (kemampuan kognitif tinggi).
e) Kompetensi
Inti menjadi unsur organisatoris (organizing elements) Kompetensi Dasar yaitu
semua KD dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi dalam
Kompetensi Inti.
f) Kompetensi
Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif saling memperkuat
(reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang
pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal) diikat oleh kompetensi inti.
g) Silabus
dikembangkan sebagai rancangan belajar untuk satu tema (SD). Dalam silabus
tercantum seluruh KD untuk tema atau mata pelajaran di kelas tersebut.
h) Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran dikembangkan dari setiap KD yang untuk mata pelajaran
dan kelas tersebut.
C. Konsep Dasar Pembelajaran dalam Kurikulum
2013
Menurut Sudjan, pembelajaran merupakan setiap
upaya yang dilakukan dengan sengaja oleh pendidik yang dapat menyebabkan
peserta didik melakukan kegiatan belajar. Menurut Gulo pembelajaran adalah
untuk menciptakan sistem lingkungan yang mengoptimalkan kegiatan belajar.
Menurut Nasution, pembelajaran sebagai suatu aktivitas mengorganisasi atau
mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkannya dengan anak didik,
sehingga terjadi proses belajar. Yang dimaksud lingkungan disini adalah ruang
belajar, guru, alat peraga, perpustakaan, laboratorium dan sebagainya yang
relefan dengan kegiatan belajar siswa.[3]
Biggs membagi konsep pembelajaran dalam tiga
pengertian, yaitu:
1. Pengertian kuantitatif
Penularan pengetahuan dari guru kepada siswa.
Guru dituntut untuk menguasai ilmu yang disampaikan kepada siswa, sehingga
memberikan hasil optimal.
2. Pengertian institusional
Penataan segala kemampuan mengajar sehingga
berjalan efisien. Guru harus selalu siap mengadaptasikan berbagai teknik
mengajar.
3. Pengertian kualitatif
Upaya guru untuk memudahkan belajar siswa.
Peran guru tidak hanya menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga melibatkan
siswa dalam aktivitas belajar yang efektif dan efisien. Kesimpulannya
pembelajran merupakan suatu upaya yang dilakukan dengan sengaja oleh pendidik
untuk menyampaikan ilmu pengetahuan, mengorganisasi dan menciptakan sitem
lingkunagn dengan berbagai metode sehingga siswa dapat melakukan kegiatan
belajar secara efektif dan efisien serta dengan hasil yang optimal.[4]
D. Metode
Pembelajaran dalam Kurikulum 2013
Metode pembelajaran adalah cara yang
digunakan dalam proses pembelajaran sehingga diperoleh hasil yang optimal.
Adapun berbagai metode pembelajaran yang dapat digunakan pendidik dalam
kegiatan pembelajaran, antara lain:
1. Metode ceramah
Penyampaian materi dari guru kepada siswa
melalui bahasa lisan baik verbal maupun nonverbal.
2. Metode latihan
Penyampaian materi melalui upaya penanaman
kebiasaan-kebiasaan tertentu sehingga diharapkan siswa dapat menyerap materi
secara optimal.
3. Metode tanya jawab
Penyajian materi pelajaran melalui bentuk
pertanyaan yang harus dijwab oleh anak didik. Bertujuan memotivasi anak
mengajukan pertanyaan selama proses pembelajaran atau guru mengajukan
pertanyaan dan anak didik menjawab.
4. Metode karya wisata
Metode penyampaian materi dengan cara membawa
langsung anak didik ke objek diluar kelas atau di lingkungan kehidupan nyata
agar siswa dapat mengamati atau mengalami secara langsung.
5. Metode demonstrasi
Metode pembelajaran dengan cara memperlihatkan
suatu proses atau suatu benda yang berkaitan dengan bahan pembelajaran.
6. Metode sosiodrama
Metode pembelajaran yang memberikan
kesempatan kepada anak didik untuk melakukan kegiatan memainkan peran tertentu
yang terdapat dalam kehidupan sosial.
7. Metode bermain peran
Pembelajaran melalui pengembangan imajinasi
dan penghayatan anak didik dengan cara anak didik memerankan suatu tokoh, baik
tokoh hidup maupun mati. Metode ini mengembangkan penghayatan, tanggungjawab,
dan terampil dalam memaknai materi yang dipelajari.
8. Metode diskusi
Metode pembelajaran melalui pemberian masalah
kepada siswa dan siswa diminta untuk memecahkan masalah secara kelompok.
9. Metode pemberian tugas dan resitasi
Merupakan metode pembelajaran melalui
pemberian tugas kepada siswa. Resitasi merupakan metode pembelajaran berupa
tugas pada siswa untuk melaporkan pelaksanaan tugas yang telah diberikan guru.
10. Metode eksperimen
Pemberian kepada siswa untuk pencobaan.
11. Metode
proyek
Adapun prinsip dalam pemilihan dalam metode pembelajaran
adalah disesuaikan dengan tujuan, tidak terikat pada suatu alternatif,
penggunaannya bersifat kombinasi. Faktor yang menentukan dipilihnya suatu
metode dalam pembelajaran antara lain:
1. Tujuan pembelajaran
2. Tingkat kematangan anak
didik
3. Situasi dan kondisi yang
ada dalam proses pembelajaran
E. Model
Pembelajaran dalam Kurikulum 2013
Model pembelajaran adalah suatu pola yang
digunakan sabagai pedoman dalam merencanakan pembelajaran dikelas atau
pembelajran dalam tutorial dan untuk menentukan perangkat-perangkat
pembelajaran termasuk didalamnya buku-buku, film, komputer, kurikulum, dan
lain-lain.[6]
Model pembelajaran memiliki empat ciri khusus
yang tidak dimiliki oleh strategi, metode atau prosedur. Ciri-ciri tersebut
adalah :
1.Rasional teoritik logis yang disusun oleh para pencipta
tau pengembangnya.
2. Landasan pemikiran tentang
apa dan bagaimana siswa belajar (tuuan pembelajran yang akan dicapai).
3.Tingkah laku mengajar
yang diperlukan agar model tersebut dapat dilaksanakan dengan berhasil.
4.Lingkungan belajar yang
diperlukan agar tujuan pembelajaran itu dapat tercapai.
F. Implikasi
Kurikulum 2013 bagi Guru SD/MI
Dalam implementasi pembelajaran khususnya
bagi guru kelas 1 sampai 3 di sekolah dasar mempunyai implikasi antara
lain :
a. Implikasi bagi guru
Kurikulum 2018 memerlukan guru PPKN
yang kreatif baik dalam menyiapkan kegiatan/pengalaman belajar bagi anak, juga
dalam memilih kompetensi dari berbagai mata pelajaran dan mengaturnya agar
pembelajaran menjadi lebih bermakna, menarik, menyenangkan dan utuh mengigat
harus mengintegrasikan pelajaran IPA dan IPS dalam pembelajarannya.
b. Implikasi bagi siswa
· Siswa
harus siap mengikuti kegiatan pembelajaran yang dalam pelaksanaannya
dimungkinkan untuk bekerja baik secara individual, pasangan, kelompok kecil
ataupun klasikal.
· Siswa
harus siap mengikuti kegiatan pembelajaran yang bervariasi secara aktif
misalnya melakukan diskusi kelompok, mengadakan penelitian sederhana, dan
pemecahan masalah
c. Implikasi terhadap sarana, prasarana, sumber
belajar dan media
· Pembelajaran
tematik pada hakekatnya menekankan pada siswa baik secara individual maupun
kelompok untuk aktif mencari, menggali dan menemukan konsep serta
prinsip-prinsip secara holistik dan otentik. Oleh karena itu, dalam
pelaksanaannya memerlukan berbagai sarana dan prasarana belajar.
· Pembelajaran
ini perlu memanfaatkan berbagai sumber belajar baik yang sifatnya didisain
secara khusus untuk keperluan pelaksanaan pembelajaran (by design), maupun
sumber belajar yang tersedia di lingkungan yang dapat dimanfaatkan (by
utilization).
· Pembelajaran
ini juga perlu mengoptimalkan penggunaan media pembelajaran yang bervariasi
sehingga akan membantu siswa dalam memahami konsep-konsep yang abstrak.
· Penerapan
pembelajaran tematik di sekolah dasar masih dapat menggunakan buku ajar yang
sudah ada saat ini untuk masing-masing mata pelajaran dan dimungkinkan pula
untuk menggunakan buku suplemen khusus yang memuat bahan ajar yang terintegrasi
d. Implikasi terhadap Pengaturan ruangan
Dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran
tematik perlu melakukan pengaturan ruang agar suasana belajar
menyenangkan. Pengaturan ruang tersebut meliputi:
· Ruang
perlu ditata disesuaikan dengan topik yang sedang dilaksanakan.
· Susunan
bangku peserta didik dapat berubah-ubah disesuaikan dengan keperluan
pembelajaran yang sedang berlangsung
· Peserta
didik tidak selalu duduk di kursi tetapi dapat duduk di tikar/karpet
· Kegiatan
hendaknya bervariasi dan dapat dilaksanakan baik di dalam kelas maupun di luar
kelas
· Dinding
kelas dapat dimanfaatkan untuk memajang hasil karya peserta didik dan
dimanfaatkan sebagai sumber belajar
· Alat,
sarana dan sumber belajar hendaknya dikelola sehingga memudahkan peserta
didik untuk menggunakan dan menyimpannya kembali.
e. Implikasi
terhadap Pemilihan metode
Sesuai dengan karakteristik pembelajaran
terintegrasi , maka dalam pembelajaran yang dilakukan perlu disiapkan berbagai
variasi kegiatan dengan menggunakan multi metode. Misalnya percobaan, bermain
peran, tanya jawab, demonstrasi, bercakap-cakap.
G. Kurikulum 2013 untuk
SD/MI (Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah) - Kompetensi Inti (KI) dan
Kompetensi Dasar (KD)
A.
Kompetensi Inti
Kompetensi Inti merupakan
terjemahan atau operasionalisasi Standar Kompetensi Lulusan dalam bentuk
kualitas yang harus dimiliki oleh peserta didik yang telah menyelesaikan
pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu,
gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap,
keterampilan, dan pengetahuan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu
jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan
kualitas yang seimbang antara pencapaian hardskillsdansoftskills.
Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari peserta didik. Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.
Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (Kompetensi Inti 1), sikap sosial (Kompetensi Inti 2), pengetahuan (Kompetensi Inti 3), dan penerapan pengetahuan (Kompetensi Inti 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (Kompetensi Inti 3) dan penerapan pengetahuan (Kompetensi Inti 4).
Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari peserta didik. Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.
Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (Kompetensi Inti 1), sikap sosial (Kompetensi Inti 2), pengetahuan (Kompetensi Inti 3), dan penerapan pengetahuan (Kompetensi Inti 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (Kompetensi Inti 3) dan penerapan pengetahuan (Kompetensi Inti 4).
B. Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap
mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti.
Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap,
keterampilan, dan pengetahuan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus
dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan
karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata
pelajaran. Mata pelajaran sebagai sumber dari konten untuk menguasai kompetensi
bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan berdasarkan disiplin ilmu
yang sangat berorientasi hanya pada filosofi esensialisme dan perenialisme.
Mata pelajaran dapat dijadikan organisasi konten yang dikembangkan dari
berbagai disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang diperbolehkan menurut
filosofi rekonstruksi sosial, progresifisme atau pun humanisme. Karena filosofi
yang dianut dalam kurikulum adalah eklektik seperti dikemukakan di bagian
landasan filosofi maka nama mata pelajaran dan isi mata
pelajaranuntukkurikulumyangakandikembangkantidak
perluterikatpadakaedahfilosofiesensialismedanperenialisme.
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar SD/MI untuk setiap mata pelajaran mencakup mata pelajaran: Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Seni Budaya dan Prakarya,danPendidikanJasmani,OlahragadanKesehatan.
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar SD/MI untuk setiap mata pelajaran mencakup mata pelajaran: Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Seni Budaya dan Prakarya,danPendidikanJasmani,OlahragadanKesehatan.
C. Pembelajaran Tematik Integratif
Kurikulum SD/MI menggunakan
pendekatan pembelajaran tematik integratif dari kelas I sampai kelas VI.
Pembelajaran tematik integratif merupakan pendekatan pembelajaran yang
mengintegrasikan berbagai kompetensi dari
berbagaimatapelajarankedalamberbagaitema.
Pengintegrasian tersebut dilakukan dalam dua hal, yaitu integrasi sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam proses pembelajaran dan integrasi berbagai konsep dasar yang berkaitan. Tema merajut makna berbagai konsep dasar sehingga peserta didik tidak belajar konsep dasar secara parsial. Dengan demikian pembelajarannya memberikan makna yang utuh kepada peserta didik seperti tercerminpadaberbagaitemayangtersedia.
Dalam pembelajaran tematik integratif, tema yang dipilih berkenaan dengan alam dan kehidupan manusia. Untuk kelas I, II, dan III, keduanya merupakan pemberi makna yang substansial terhadap mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni-Budaya dan Prakarya, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Di sinilah Kompetensi Dasar dari Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial yang diorganisasikan ke mata pelajaran lain memiliki peran penting sebagai pengikat dan pengembang Kompetensi Dasar mata pelajaran lainnya.[8]
Pengintegrasian tersebut dilakukan dalam dua hal, yaitu integrasi sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam proses pembelajaran dan integrasi berbagai konsep dasar yang berkaitan. Tema merajut makna berbagai konsep dasar sehingga peserta didik tidak belajar konsep dasar secara parsial. Dengan demikian pembelajarannya memberikan makna yang utuh kepada peserta didik seperti tercerminpadaberbagaitemayangtersedia.
Dalam pembelajaran tematik integratif, tema yang dipilih berkenaan dengan alam dan kehidupan manusia. Untuk kelas I, II, dan III, keduanya merupakan pemberi makna yang substansial terhadap mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni-Budaya dan Prakarya, serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Di sinilah Kompetensi Dasar dari Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial yang diorganisasikan ke mata pelajaran lain memiliki peran penting sebagai pengikat dan pengembang Kompetensi Dasar mata pelajaran lainnya.[8]
.
1. Kelebihan
Kurikulum 2013
a) Kurikulum 2013 menggunakan
pendekatan yang bersifat alamiah (kontekstual) karena berfokus dan bermuara
pada hakekat peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai
dengan kompetensinya masing-masing. Dalam hal ini peserta didik merupakan
subjek belajar dan proses belajar berlangsung secara alamiah dalam bentuk
bekerja dan mengalami berdasarkan kompetensi tertentu, bukan transfer
pengetahuan.
b) Kurikulum
2013 yang berbasis karakter dan kompetensi boleh jadi mendasari pengembangan
kemampuan-kemampuan lain. Penguasaan pengetahuan dan keahlian tertentu dalam
suatu pekerjaan, kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari,
serta pengembangan aspek-aspek kepribadian dapat dilakukan secara optimal
berdasarkan standar kompetensi tertentu.
c) Ada
bidang-bidang studi atau mata pelajaran tertentu yang dalam pengembangannya
lebih cepat menggunakan pendekatan kompetensi, terutama yang berkaitan dengan
keterampilan.
d) Lebih
menekankan pada pendidikan karakter. Selain kreatif dan inovatif, pendidikan
karakter juga penting yang nantinya terintegrasi menjadi satu. Misalnya,
pendidikan budi pekerti luhur dan karakter harus diintegrasikan kesemua program
studi.
e) Asumsi
dari kurikulum 2013 adalah tidak ada perbedaan antara anak desa atau kota.
Seringkali anak di desa cenderung tidak diberi kesempatan untuk memaksimalkan
potensi mereka.
f) Kesiapan
terletak pada guru. Guru juga harus terus dipacu kemampuannya melalui
pelatihan-pelatihan dan pendidikan calon guru untuk meningkatkan kecakapan
profesionalisme secara terus menerus.
2. Kelemahan
Kurikulum 2013
a) Pemerintah seolah melihat
semua guru dan siswa memiliki kapasitas yang sama dalam kurikulum 2013. Guru
juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013.
b) Tidak
ada keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum
2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih
diberlakukan.
c) Pengintegrasian
mata pelajaran IPA dan IPS dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang
pendidikan dasar tidak tepat, karena rumpun ilmu pelajaran-pelajaran tersebut
berbeda.
I. Perbedaan
Kurikulum 2013 dan KTSP
Kurikulum 2013 sudah diimplementasikan pada
tahun pelajaran 2013/2014 pada sekolah-sekolah tertentu (terbatas). Kurikulum
2013 diluncurkan secara resmi pada tanggal 15 Juli 2013. Sesuatu yang baru
tentu mempunyai perbedaan dengan yang lama. Begitu pula kurikulum 2013
mempunyai perbedaan dengan KTSP.[10]
Perbedaan kurikulum 2013 untuk sekolah dasar
adalah:
1. Tematik Integratif
Pembelajaran berbasis tematik integratif yang
diterapkan pada tingkatan pendidikan dasar ini menyuguhkan proses belajar
berdasarkan temauntuk kemudian dikombinasikan dengan mata pelajaran lainnya.
2. Enam Mata
Pelajaran
Untuk sekolah dasar, saat ini ada sepuluh
mata pelajaran yang diajarkan. Namun, dalam kurikulum 2013 mata pelajaran
dipadatkan menjadi enam mata pelajaran.
3. Pramuka sebagai
Ekstra Kurikuler Wajib
Dalam kurikulum 2013, pramuka merupakan
ekstra kurikuler wajib dan itu diatur dalam undang-undang. Pramuka ini menjadi
ekstra kurikuler wajib pada satuan pendidikan dasar dan menengah, untuk
berbagai jenjang pendidikan. Untuk meningkatkan layanan secara profesional,
maka dalam implementasi pramuka kemendikbud bekerjasama dengan kemenpora.
4. Bahasa Ingggris
Hanya Ekskul
Sebelumnya terjadi polemik mengenai bahasa
Inggris di SD, yaitu bahasa Inggris akan dihapus dari kurikulum. Rencana
penghapusan ini didasari oleh kekhawatiran akan membebani siswa dan
memprioritaskan terhadap penguasaan bahasa Indonesia. Ternyata, dalam kurikulum
2013 ini, bahasa Inggris menjadi ekstra kurikuler bersama PMR, UKS, dan
Pramuka.
5. Belajar di Sekolah
Lebih Lama
Penambahan jam pelajaran merupakan isi dari
perubahan kurikulum baru yang mulai diterapkan bulan Juli 2013 untuk anak-anak
SD.
Itulah beberapa perbedaan Kurikulum 2013 dan
KTSP. Walaupun kelihatannya terdapat perbedaan yang sangat jauh antara
Kurikulum 2013 dan KTSP, namun sebenarnya terdapat kesamaan ESENSI Kurikulum
2013 dan KTSP. Misal pendekatan ilmiah (Saintific Approach) yang pada
hakekatnya adalah pembelajaran berpusat pada siswa. Siswa mencari pengetahuan
bukan menerima pengetahuan. Pendekatan ini mempunyai esensi yang sama dengan
Pendekatan Keterampilan Proses (PKP). Masalah pendekatan sebenarnya bukan
masalah kurikulum, tetapi masalah implementasi yang tidak jalan di kelas. Bisa
jadi pendekatan ilmiah yang diperkenalkan di Kurikulum 2013 akan bernasib sama
dengan pendekatan-pendekatan kurikulum terdahulu bila guru tidak paham dan
tidak bisa menerapkannya dalam pembelajaran di kelas.
2. Persamaan
1.Kurikulum 2006
(KTSP) dan Kurikulum 2013 sama-sama menampilkan teks
sebagai
butir-butir KD.
2.Untuk struktur kurikulumnya baik pada KTSP atau pada 2013 sama-sama
dibuat atau
dirancang oleh pemerintah tepatnya oleh Depdiknas.
3.Beberapa mata pelajaran masih ada yang sama seperti KTSP.
4.Terdapat kesamaan esensi kurikulum, misalnya pada pendekatan ilmiah yang pada
hakekatnya berpusat pada siswa. Dimana siswa yang mencari pengetahuan bukan
menerima pengetahuan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kurikulum
2013 adalah kurikulum terbaru yang diluncurkan oleh Departemen Pendidikan
Nasional mulai tahun 2013 ini sebagai bentuk pengembangan dari kurikulum
sebelumnya yaitu kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang
mencangkup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu. Hal
ini senada dengan apa yag ditegaskan dalam pasal 1 ayat 29 Undang-Undang no. 20
tahun 2003 bahwa kurikulum merupakan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggara kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Dalam kurikulum 2013
memiliki karakteristik diantaranya kompetin si inti dan kompetinsi dasar. Biggs
membagi konsep dasar pembelajaran dalam tiga pengertian yaitu, pengertian
kuantitatif, pengertian instutisional, dan pengertian kualitatif. Ada juga
perbedaan antara kurikulum KTSP dengan kurikulum 2013 diantaranya adalah kalau
kurikulum KTSP pelajaran wajib berjumlah 10 pelajaran, tapi dalam kurikulum
terbaru hanya ditetapkan enam saja.
B. Saran
Adapun
saran dari pada penulis yaitu agar pembaca bisa memahami, mengerti, dan
mendalami tentang kurikulum 2013.
1Muhammad Nuh, Materi Pelatihan Guru Implementasi
Kurikulum 213 SD Kelas IV(Jakarta: Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjminan Mutu Pendidikan, 2013), hlm. 72.
[2] Anisah Izzaty, Inovasi dalam Bidang Kurikulum
2013 dan mutu Pendidikan.,dalam Http//Izzatyalmuhyi.blogspot.com (on line)
diakses pada tanggal 5 Desember 2013.
[3] Sofan
Amri, Pengembangan dan Model Pembelajaran dalam Kurikulum 2013.
(Jakarta: Prestasi Pustaka, 2013) hal.28
[5] Sofan
Amri, Pengembangan dan Model Pembelajaran dalam Kurikulum 2013.
(Jakarta: Prestasi Pustaka, 2013) hal.29-30
[7] Sofan
Amri, Pengembangan dan Model Pembelajaran dalam Kurikulum 2013.
(Jakarta: Prestasi Pustaka, 2013) hal.35
Tidak ada komentar:
Posting Komentar