Sabtu, 07 April 2018

VALIDITASI DAN RELIABILITASI


VALIDITASI DAN RELIABILITASI
A.    PENGERTIAN VALIDITASI
1.      Beberapa pengertian Validitas menurut beberapa sumber :
a.       Azwar (1987: 173) menyatakan bahwa validitas berasal dari kata validity yang mempunyai arti sejauh mana ketepatan dan kecermatan suatu instrumen pengukur (tes) dalam melakukan fungsi ukurnya. Suatu tes dikatakan memiliki validitas yang tinggi apabila alat tersebut menjalankan fungsi ukur secara tepat atau memberikan hasil ukur yang sesuai dengan maksud dilakukannya pengukuran tersebut. Artinya hasil ukur dari pengukuran tersebut merupakan besaran yang mencerminkan secara tepat fakta atau keadaan sesungguhnya dari apa yang diukur.
b.      Suryabrata (2000: 41) menyatakan bahwa validitas tes pada dasarnya menunjuk kepada derajat fungsi pengukurnya suatu tes, atau derajat kecermatan ukurnya sesuatu tes. Validitas suatu tes mempermasalahkan apakah tes tersebut benar-benar mengukur apa yang hendak diukur. Maksudnya adalah seberapa jauh suatu tes mampu mengungkapkan dengan tepat ciri atau keadaan yang sesungguhnya dari obyek ukur, akan tergantung dari tingkat validitas tes yang bersangkutan.
c.       Sudjana (2004: 12) menyatakan bahwa validitas berkenaan dengan ketepatan alat penilaian terhadap konsep yang dinilai sehingga betul-betul menilai apa yang seharusnya dinilai. Suatu tes yang valid untuk tujuan tertentu atau pengambilan keputusan tertentu, mungkin tidak valid untuk tujuan atau pengambilan keputusan lain. Jadi validitas suatu tes, harus selalu dikaitkan dengan tujuan atau pengambilan keputusan tertentu. Tes masuk di SMA misalnya harus selalu dikaitkan dengan seberapa jauh tes masuk tersebut dapat mencerminkan prestasi atau hasil belajar para calon peserta didik baru setelah belajar nanti.
d.      (Arikunto, 1999: 65) menyatakan Validitas adalah suatu ukuran yang menunjukkan tingkat kesahihan suatu tes. Suatu tes dikatakan valid apabila tes tersebut mengukur apa yang hendak diukur. Tes memiliki validitas yang tinggi jika hasilnya sesuai dengan kriteria, dalam arti memiliki kesejajaran antara tes dan kriteria.

Menurut pengertian beberapa sumber diatas dapat disimpulkan bahwa validitasi adalah suatu ukuran yang menunjukkan tingkat kesahihan suatu tes yang dibuat dari hasil pengukuran atau evaluasi yang bersifat benar dengan menunjukkan suatu bukti yang ada.

2.      Jenis – Jenis Validitas
Validitas suatu instrumen selalu bergantung kepada situasi dan tujuan khusus penggunaan instrumen tersebut. Suatu tes yang valid untuk suatu situasi mungkin tidak valid untuk situasi yang lain. Maka dari itu, dikenal beberapa macam validitas, Menurut Djaali dan Pudji (2008)  validitas dibagi menjadi 3 yaitu:
1.      Validitas isi (content validity)
Validitas isi suatu tes mempermasalahkan seberapa jauh suatu tes mengukur tingkat penguasaan terhadap isi suatu materi tertentu yang seharusnya dikuasai sesuai dengan tujuan pengajaran. Dengan kata lain, tes yang mempunyai validitas isi yang baik ialah tes yang benar-benar mengukur penguasaan materi yang seharusnya dikuasai sesuai dengan konten pengajaran yang tercantum dalam Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP).
Untuk mengetahui apakah tes itu valid atau tidak harus dilakukan melalui penelaahan kisi-kisi tes untuk memastikan bahwa soal-soal tes itu sudah mewakili atau mencerminkan keseluruhan konten atau materi yang seharusnya dikuasai secara proporsional. Oleh karena itu, validitas isi suatu tes tidak memiliki besaran tertentu yang dihitung secara statistika, tetapi dipahami bahwa tes itu sudah valid berdasarkan telaah kisi-kisi tes. Oleh karena itu, wiersma dan Jurs dalam Djaali dan Pudji (2008) menyatakan bahwa validitas isi sebenarnya mendasarkan pada analisis logika, jadi tidak merupakan suatu koefisien validitas yang dihitung secara statistika.
Selanjutnya, validitas isi ini terbagi lagi menjadi dua tipe, yaitu face validity (validitas muka) dan logical validity (validitas logis).
·         Face Validity (Validitas Muka)
Validitas muka adalah tipe validitas yang paling rendah signifikasinya karena hanya didasarkan pada penilaian selintas mengenai isi alat ukur. Apabila isi alat ukur telah tampak sesuai dengan apa yang ingin diukur maka dapat dikatakan validitas muka telah terpenuhi.

·         Logical Validity (Validitas Logis)
Validitas logis disebut juga sebagai validitas sampling (sampling validity). Validitas tipe ini menunjuk pada sejauhmana isi alat ukur merupakan representasi dari aspek yang hendak diukur
Untuk memperoleh validitas logis yang tinggi suatu alat ukur harus dirancang sedemikian rupa sehingga benar-benar berisi hanya item yang relevan dan perlu menjadi bagian alat ukur secara keseluruhan. Suatu objek ukur yang hendak diungkap oleh alat ukur hendaknya harus dibatasi lebih dahulu kawasan perilakunya secara seksama dan konkrit. Batasan perilaku yang kurang jelas akan menyebabkan terikatnya item-item yang tidak relevan dan tertinggalnya bagian penting dari objek ukur yang seharusnya masuk sebagai bagian dari alat ukur yang bersangkuatan.
Validitas isi suatu alat evaluasi artinya ketepatan alat tersebut ditinjau dari segi materi yang dievaluasikan, seperti materi/bahan yang dipakai sebagai alat evaluasi juga merupakan sampel representattif dari pengetahuan yang harus dikuasai. Dengan menggunakan kisi-kisi dan format penulisan soal, keseluruhan soal yang disajikan dalam alat evaluasi akan merupakan sampel yang representatif dari pengetahuan siswa yang akan diuji. Apabila soal evaluasi tersusun dari bahan-bahan diluar materi yang diajarkan maka soal tersebut tidak valid menurut validitas isi. Agar soal yang dibuat memiliki validitas isi yang baik, haruslah memperhatikan hal-hal berikut ini, yaitu :
·         Bahan evaluasi merupakan sampel representatif untuk mengukur seberapa jauh tujuan dapat tercapai
·         Titik berat bahan yang diujikan harus berimbang dengan titik berat bahan dalam kurikulum
·         Untuk mengerjakan evaluasi tidak diperlukan pengetahuan bahan yang belum diajarkan.
Validitas isi menunjukkan sejauh mana instrumen tersebut mencerminkan isi yang dikehendaki. Dalam menilai validitas isi suatu instrumen, kita berkepentingan dengan masalah seberapa jauh isi instrumen itu mencerminkan seluruh universum isi yang diukur? Agar dapat memiliki validitas isi, suatu ukuran harus secara memadai menarik sampel topik maupun proses kognitif yang terdapat di dalam universum isi bidang yang sedang diteliti. Tentu saja universum isi semacam itu bersifat teoritis. Akan tetapi, kita dapat membuat suatu kerangka atau kisi-kisi topik, kecakapan, dan kemampuan yang merupakan wilayah isi yang sedang diukur, disertai petunjuk tentang pentingnya tiap-tiap wilayah itu. Butir-butir tes dapat ditulis berdasarkan kerangka ini sebagai pedoman.   Validitas isi tidak dapat dinyatakan dalam bentuk angka. Pengesahan ini pada dasarnya dan terpaksa didasarkan pada pertimbangan, dan pertimbangan tersebut harus dilakukan secara terpisah untuk setiap situasi. Peneliti harus selalu menilai validitas isi dari tes hasil belajar buatan sendiri maupun baku yang akan dipakai dalam penyelidikannya.
2.      Validitas empiris ( kriteria)
Validitas empiris sama dengan validitas kriteria yang berarti bahwa validitas ditentukan berdasarkan kriteria, baik kriteria internal maupun kriteria eksternal. Kriteria internal adalah tes atau instrumen itu sendiri yang menjadi kriteria, sedangkan kriteria eksternal adalah hasil ukur instrumen atau tes lain di luar instrumen itu sendiri yang menjadi kriteria. Ukuran lain yang sudah dianggap baku atau dapat dipercaya dapat pula dijadikan sebagai kriteria eksternal.
Validitas yang ditentukan berdasarkan kriteria internal disebut validitas internal, sedangkan validitas yang ditentukan berdasarkan kriteria eksternal disebut validitas eksternal.
·         Validitas internal
Validitas internal merupakan validitas yang diukur dengan besaran yang menggunakan instrumen sebagai suatu kesatuan (keseluruhan butir) sebagai kriteria untuk menentukan validitas item atau butir dari instrumen itu. Dengan demikian validitas internal mempermasalahkan validitas butir atau item suatu instrumen dengan menggunakan hasil ukur instrumen tersebut sebagai suatu kesatuan dan sebagai kriteria, sehingga biasa disebut juga validitas butir.
Pengujian validitas butir instrumen atau soal tes dilakukan dengan menghitung koefesien korelasi antara skor butir instrumen atau soal tes dengan skor total instrumen atau tes. Butir atau soal yang dianggap valid adalah butir instrumen atau soal tes yang skornya mempunyai koefesien korelasi yang signifikan dengan skor total instrumen atau tes.
·         Validitas eksternal
Kriteria eksternal dapat berupa hasil ukur instrumen yang sudah baku atau instrumen yang dianggap baku dapat pula berupa hasil ukur lain yang sudah tersedia dan dapat dipercaya sebagai ukuran dari suatu konsep atau varaibel yang hendak diukur. Validitas eksternal diperlihatkan oleh suatu besaran yang merupakan hasil perhitungan statistika. Jika kita menggunakan hasil ukur instrumen yang sudah baku sebagai kriteria eksternal, maka besaran validitas eksternal dari instrumen yang kita kembangkan didapat dengan jalan mengkorelasikan skor hasil ukur instrumen yang dikembangkan dengan skor hasil ukur instrumen baku yang dijadikan kriteria. Makin tinggi koefesien korelasi yang didapat, maka validitas instrumen yang dikembangkan juga makin baik. Kriteria yang digunakan untuk menguji validitas eksternal adalah nilai table r (r-tabel).
      Ditinjau dari kriteria eksternal yang dipilih, validitas eksternal dapat dibedakan atas dua macam yaitu:Validitas prediktif apabila kriteria eksternal yang digunakan adalah adalah ukuran atau penampilan masa yang akan datang.
      Validitas kongkuren apabila kriteria eksternal yang digunakan adalah ukuran atau penampilan saat ini atau saat yang bersamaan dengan pelaksanaan pengukuran.
Validitas yang dikaitkan dengan kriteria menunjuk pada hubungan antara skor suatu instrumen pengukuran dengan suatu variabel (kriteria) luar yang mandiri dan dipercaya dapat mengukur langsung tingkah laku atau ciri-ciri yang diselidiki. Misalnya jika seseorang menyelidiki hubungan antara skor suatu tes bakat skolastik dengan indeks prestasi (IP) di perguruan tinggi maka itu berarti bahwa ia menyelidiki validitas es bakat tersebut yang dikaitkan dengan suatu kriteria. Dalam hal ini, kriteria tersebut adalah IP.
Validitas semacam ini lebih memberi tekanan kepada kriterianya, bukan kepada instrumen itu sendiri. Hal yang terutama diperhatikan adalah apa yang dapat diramalkan oleh instrumen tersebut, bukan isi tesnya. Berbeda dengan validitas isi, validitas yang dikaitkan dengan kriteria ini menggunakan teknik-teknik empiris untuk menyelidiki hubungan antara skor instrumen yang sedang dipersoalkan dengan kriteria luar. Ciri yang harus dimiliki oleh ukuran kriteria adalah relevansi. Kita harus menilai apakah kriteria yang dipilih itu benar-benar menggambarkan ciri-ciri yang tepat dari tingkah laku yang sedang diselidiki. Ciri yang kedua ialah bahwa suatu kriteria haruslah reliabel (dapat dipercaya). Ini berarti bahwa kriteria tersebut harus merupakan ukuran yang ajeg bagi atribut tersebut, dari waktu ke waktu dan dari satu situasi ke situasi yang lain. Ciri ketiga hendaknya kriteria bebas dari bias. Artinya, pemberian skor pada suatu ukuran kriteria hendaknya tidak dipengaruhi oleh faktor-faktor selain penampilan sebenarnya pada kriteria itu. Setelah kriteria luar itu ditetapkan, maka data empiris pun dapat segera dikumpulkan untuk menilai hubungan antara skor pada instrumen pengukur dengan skor pada kriteria.
3.      Validitas Konstruk (Construct validity)
Menurut Djaali dan Pudji (2008) validitas konstruk adalah validitas yang mempermasalahkan seberapa jauh item-item tes mampu mengukur apa-apa yang benar-benar hendak diukur sesuai dengan konsep khusus atau definisi konseptual yang telah ditetapkan.
Validitas konstruk biasa digunakan untuk instrumen-instrumen yang dimaksudkan mengukur variabel-variabel konsep, baik yang sifatnya performansi tipikal seperti instrumen untuk mengukur sikap, minat, konsep diri, lokus control, gaya kepemimpinan, motivasi berprestasi, dan lain-lain, maupun yang sifatnya performansi maksimum seperti instrumen untuk mengukur bakat (tes bakat), intelegensi (kecerdasan intelekual), kecerdasan emosional dan lain-lain.
Untuk menentukan validitas konstruk suatu instrumen harus dilakukan proses penelaahan teoritis dari suatu konsep dari variabel yang hendak diukur, mulai dari perumusan konstruk, penentuan dimensi dan indikator, sampai kepada penjabaran dan penulisan butir-butir item instrumen. Perumusan konstruk harus dilakukan berdasarkan sintesis dari teori-teori mengenai konsep variabel yang hendak diukur melalui proses analisis dan komparasi yang logik dan cermat.
Validitas konstruk biasa digunakan untuk instrumen-instrumen yang dimaksudkan mengukur variabel-variabel konsep, baik yang sifatnya performansi tipikal seperti instrumen untuk mengukur sikap, minat, konsep diri, lokus control, gaya kepemimpinan, motivasi berprestasi, dan lain-lain, maupun yang sifatnya performansi maksimum seperti instrumen untuk mengukur bakat (tes bakat), intelegensi (kecerdasan intelekual), kecerdasan emosional dan lain-lain.
Untuk menentukan validitas konstruk suatu instrumen harus dilakukan proses penelaahan teoritis dari suatu konsep dari variabel yang hendak diukur, mulai dari perumusan konstruk, penentuan dimensi dan indikator, sampai kepada penjabaran dan penulisan butir-butir item instrumen. Perumusan konstruk harus dilakukan berdasarkan sintesis dari teori-teori mengenai konsep variabel yang hendak diukur melalui proses analisis dan komparasi yang logik dan cermat.

3.      Penggunaan Konsep Validitas dalam Penelitian
Penelitian eksperimen memiliki karateristik tersendiri dalam penelitian kuantitatif. Karena variabel bebasnya berupa perlakuan (treatment) yang akan dilihat pengaruhnya terhadap variabel terikat. Sehingga untuk dapat mengetahui pengaruh dari variabel bebas terhadap variabel terikat, terdapat variabel-variabel luar yang seharusnya dikontrol oleh peneliti. Karena secara hakiki, penelitian eksperimen yang valid berkaitan dengan hasil penelitian adalah benar-benar berasal dari variabel bebas. Dalam hal ini, penelitian eksperimen memerlukan validitas dalam penelitiannya. Validitas dalam penelitian eksperimen ini berkaitan dengan validitas internal dan eksternal.  
Validitas internal mengacu pada hasil yang benar-benar berasal dari variabel bebas (perlakuan) bukan dari variabel lain. Pada validitas internal ini terdapat hal-hal perlu diperhatikan dan dikendalikan oleh peneliti seperti: 
1.      History, berkaitan dengan adanya peristiwa yang dimiliki masing-masing individu sehingga dapat mempengaruhi tingkah laku. Peristiwa ini bukan merupakan bagian dari perlakuan eksperimen, tetapi dapat mempengaruhi performansi pada variabel bebas. Karena dalam dunia pendidikan, subyek penelitian adalah siswa tentulah dipahami bahwa siswa tidak mungkin berangkat dari kevakuman namun memiliki peristiwa yang terjadi di masa lalu. Oleh karena itu, hal ini perlu dikendalikan dengan melakukan randomisasi, karena peneliti tidak dapat mengendalikan adanya history tersebut namun dapat mengontrol kemunculannya. 
2.      Maturasi, berkaitan dengan perubahan fisik atau mental individu seperti perubahan menjadi lebih termotivasi, tidak termotivasi atau bosan dan sebagainya. Perubahan mental atau fisik ini dapat mempengaruhi performa subyek, sedangkan eksperimen berupaya mengetahui hubungan antara variabel bebas terhadap variabel terikat semata. Maturasi ini pada umumnya dapat terjadi karena penelitian dilakukan terlalu lama. Oleh karena itu, sama seperti history, hal ini tidak dapat dikendalikan oleh peneliti namun dapat dikontrol dengan melakukan randomisasi. 
3.      Testing, berkaitan dengan pengaruh pre-test terhadap peningkatan post-test. Adanya pre-test terlebih dahulu sebelum perlakuan ternyata menimbulkan kerancuan. Karena pre-test dapat diduga menjadi pengaruh terhadap perubahan hasil post-test. Melalui adanya pre-test terlebih dahulu, subyek akan memahami dan mempelajari materi yang akan diujikan berdasarkan hasil pre-test. Sehingga peningkatan yang diperoleh dapat diduga bukan hanya terjadi karena perlakuan. 
4.      Instrumentasi, berkaitan dengan kurang konsistennya instrumen atau tidak reliabel. Sebagaimana dipahami realibilitas berkaitan dengan kekonsistenan instrumen pengukuran yang digunakan pada waktu tertentu. Permasalahan terkait instrumen ini dapat muncul ketika adanya kesulitan yang berbeda antara pre-test dan post-test. Maka, peneliti perlu memperhatikan penyusunan instrumen berdasarkan validitas, reliabilitasnya. 
5.      Regresi statistik, berkaitan dengan adanya subyek yang memperoleh hasil pre-test yang sangat baik namun, ketika post-test mendapat hasil yang sangat buruk atau dapat terjadi sebaliknya, subyek dengan hasil pre-test yang paling rendah mendapat hasil post-test yang sangat baik. Padahal yang diharapkan subyek dengan pre-test yang paling baik dapat memperoleh hasil yang paling baik pula pada post-test. Sedangkan subyek dengan skor pre-test paling rendah, dapat memperoleh hasil yang lebih baik pada post-test. Maka, peneliti harus menggunakan desain penelitian yang mampu mengendalikan hal ini.   
6.      Seleksi subyek yang berbeda, berkaitan dengan penggunaan dua atau lebih kelompok yang tidak dirandom, sehingga dipahami bahwa kelompok dari awal sudah menunjukan perbedaan. Sehingga apabila dilakukan perbandingan perbedaan antara dua kelompok bukan hanya dapat terjadi karena adanya perlakuan.
Sedangkan, validitas eksternal berkaitan dengan kemampuan generalisasi hasil penelitian terhadap populasi lain yang representatif.  Hal-hal yang perlu diperhatikan diantaranya:
1.      Interaksi Pre-test-Perlakuan, kelompok yang telah mengikuti pre-test dapat saja mengingat soal pre-test sehingga perubahan dapat saja bukan karena perlakuan. Hal ini sama seperti yang terjadi pada testing, bahwa subyek yang telah mengikuti pre-test menunjukan perubahan pada hasil post-test karena subyek telah mengingat instrumen pre-test dengan baik. Sehingga hasil yang diperoleh hanya dapat digenerelisasikan pada kelompok yang mendapat pre-test juga.
2.      Interaksi seleksi-perlakuan, berkaitan dengan subyek yang tidak dipilih secara acak sehingga membatasi kemampuan peneliti untuk mengeneralisasikan karena keterwakilan sampel dipertanyakan.
3.      Spesifitas variabel, mengacu pada fakta bahwa suatu studi yang dilakukan dengan subyek yang spesifik, penggunaan instrumen pengukur yang spesifik, pada waktu yang spesifik dan keadaan yang spesifik.
4.      Pengaturan reaktif, mengacu pada munculnya sesuatu yang baru dari subyek seperti menurunnya minat, motivasi belajar sehingga penelitian harus dilakukan dengan periode tertentu agar sesuatu yang baru tersebut hilang dan kondisi subyek diupayakan telah stabil.
5.      Interferensi perlakuan jamak, muncul apabila subyek yang sama menerima lebih dari satu perlakuan. Dengan demikian, peneliti perlu menyediakan waktu yang cukup di antara perlakuan-perlakuan sehingga perbedaan dari variabel bebas dapat diketahui secara nyata.
6.      Kontaminasi dan bias pelaku eksperimen, muncul apabila peneliti memiliki keakraban dengan subyek sehingga secara tidak sengaja peneliti mempengaruhi perilaku subyek. Dengan demikian, peneliti perlu menjaga profesionalisme dalam penelitian.

B.     REALIBILITAS
1.      Pengertian Realibilitas beberapa sumber
a.       Reliabilitas berasal dari kata reliability berarti sejauh mana hasil suatu pengukuran dapat dipercaya. Suatu hasil pengukuran dapat dipercaya apabila dalam beberapa kali pelaksanaan pengukuran terhadap kelompok subyek yang sama, diperoleh hasil pengukuran yang relatif sama, selama aspek yang diukur dalam diri subyek memang belum berubah.
b.      Nur (1987: 47) menyatakan bahwa reliabilitas ukuran menyangkut seberapa jauh skor deviasi individu, atau skor-z, relatif konsisten apabila dilakukan pengulangan pengadministrasian dengan tes yang sama atau tes yang ekivalen.
c.       Azwar (2003 : 176) menyatakan bahwa reliabilitas merupakan salah-satu ciri atau karakter utama instrumen pengukuran yang baik.
d.      Arifin (1991: 122) menyatakan bahwa suatu tes dikatakan reliabel jika selalu memberikan hasil yang sama bila diteskan pada kelompok yang sama pada waktu atau kesempatan yang berbeda. Konsep reliabilitas dalam arti reliabilitas alat ukur berkaitan erat dengan masalah kekeliruan pengukuran. Kekeliruan pengukuran sendiri menunjukkan sejauh mana inkonsistensi hasil pengukuran terjadi apabila dilakukan pengukuran ulang terhadap kelompok subyek yang sama. Sedangkan konsep reliabilitas dalam arti reliabilitas hasil ukur berkaitan erat dengan kekeliruan dalam pengambilan sampel yang mengacu pada inkonsistensi hasil ukur apabila pengukuran dilakukan ulang pada kelompok yang berbeda.
e.       Sudjana (2004: 16) menyatakan bahwa reliabilitas alat penilaian adalah ketepatan atau keajegan alat tersebut dalam menilai apa yang dinilainya. Artinya, kapanpun alat penilaian tersebut digunakan akan memberikan hasil yang relatif sama.
Dari pengertian beberapa ahli tersebut maka dapat disimpulkan bahwa Reliabilitas data adalah derajat konsistensi data yang bersangkutan. Realibilitas berkenaan dengan pertanyaan, apakah suatu data dapat dipercaya sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Suatu data dapat dikatakan reliabel jika selalu memberikan hasil yang sama jika diujikan pada kelompok yang sama pada waktu atau kesempatan yang berbeda. Reliabilitas mempermasalahkan sejauh mana hasil suatu pengukuran dapat dipercaya. Suatu hasil pengukuran hanya dapat dipercaya apabila dalam beberapa kali pelaksanaan pengukuran terhadap kelompok subyek yang sama, diperoleh hasil pengukuran yang relatif sama. kapan pun alat ukur tersebut digunakan akan memberikan hasil ukur yang sama. Contoh paling nyata adalah timbangan atau meteran. Hal yang sama terjadi untuk alat ukur suatu gejala, tingkah laku, ciri atau sifat individu dan lain‑lain.

2.      Jenis-Jenis Realibilitas
Salah satu syarat agar hasil suatu tes dapat dipercaya adalah tes tersebut harus mempunyai reliabilitas yang memadai. Oleh karena itu Jaali dan Pudji (2008) membedakan reliabilitas menjadi 2 macam, yaitu :
  • Reliabilitas Konsistensi tanggapan, dan
  • Reliabilitas konsistensi gabungan item
1.      Reliabilitas Konsistensi Tanggapan
Reliabilitas ini selalu mempersoalkan mengenai tanggapa responden atau objek terhadap tes tersebut apakah sudah baik atau konsisten. Dalam artian apabila tes yang telah di cobakan tersebut dilakukan pengukuran kembali terhadap obyek yang sama, apakah hasilnya masih tetap sama dengan pengukuran sebelumnya. Jika hasil pengukuran kedua menunjukkan ketidakonsistenan, maka hasil pengukuran tersebut tidak mengambarkan keadaan obyek yang sesungguhnya. Untuk mengetahui apakah suatu tes atau instrument tersebut sudah mantap atau konsisten, maka tes/instrument tersebut harus diuji kepada obyek ukur yang sama secara berulang-ulang.
Ada tiga mekanisme untuk memeriksa reliabilitas tanggapan responden terhadap tes (Jaali ; 2008) yaitu :
  • Teknik test-retest ialah pengetesan dua kali dengan menggunakan suatu tes yang sama pada waktu yang berbeda.
  • Teknik belah dua ialah pengetesan (pengukuran) yang dilakukan dengan dua kelompok item yang setara pada saat yang sama.
  • Bentuk ekivalen ialah pengetesan (pengukuran) yang dilakukan dengan menggunakan dua tes yang dibuat setara kemudian diberikan kepada responden atau obyek tes dalam waktu yang bersamaan.
2. Reliabilitas Konsistensi Gabungan Item
Reabilitas ini terkait dengan konsistensi antara item-item suatu tes atau instrument.. Apabila terhadap bagian obyek ukur yang sama, hasil pengukuran melalui item yang satu kontradiksi atau tidak konsisten dengan hasil ukur melalui item yang lain maka pengukuran dengan tes (alat ukur) sebagai suatu kesatuan itu tidak dapat dipercaya. Untuk itu jika terjadi hal demikian maka kita tidak bisa menyalahkan obyek ukur, melainkan alat ukur (tes) yang dipersalahkan, dengan mengatakan bahwa tes tersebut tidak reliable atau memiliki reliabilitas yang rendah.
Koefisien reliabilitas konsistensi gabungan item dapat dihitung dengan menggunakan 3 rumus (Jaali 2008), yakni :
  • Rumus Kuder-Richardson, yang dikenal dengan nama KR-20 dan KR-21.
Keterangan:
k          = cacah butir
pi­­­qi       = varians skor butir
pi         = proporsi jawaban yang benar untuk butir nomor i
qi            = proporsi jawaban yang salah untuk butir nomor i
St2        = varians skor total responden






  • Rumus koefisien Alpha atau Alpha Cronbach.
Keterangan:
rii­         = koefisien reliabilitas
k          = cacah butir
si2         = varians skor butir
st2         = varians skor total responden


  • Rumus reliabilitas Hoyt, yang menggunakan analisis varian.
Keterangan:
rii­         = koefisien reliabilitas
Vt           = Varians skor total
Vs           = Varians sisa
3.      Cara Meningkatkan Reliabilitas
1.      Mengonsep satu variabel dengan jelas.
2.      Setiap pengukuran harus merujuk pada satu dan hanya satu konsep/variabel. Sebuah variabel harus spesifik agar dapat mengurangi intervensi informasi dari variabel lain.
3.      Menggunakan level pengukuran yang tepat. Semakin tinggi atau semakin tepat suatu level pengukuran, maka variabel yang dibuat akan semakin reliabel karena informasi yang dimiliki semakin mendetail. Prinsip dasarnya adalah cobalah melakukan pengukuran pada level paling tepat yang mungkin diperoleh.
4.      Gunakan lebih dari satu indikator. Dengan adanya lebih dari satu indikator yang spesifik, peneliti dapat melakukan pengukuran dari range yang lebih luas terhadap konten definisi konseptual.
5.      Gunakan Tes Pilot, yakni dengan membuat satu atau lebih draft atau dalam sebuah pengukuran sebelum menuju ke tahap hipotesis (pretest). Dalam penggunaan Pilot Studies, prinsipnya adalah mereplikasi pengukuran yang pernah dilakukan oleh peneliti terdahulu dari literatur-literatur yang berkaitan. Selanjutnya , pengukuran terdahulu dapat dipergunakan sebagai patokan dari pengukuran yang dilakukan peneliti saat ini. Kualitas pengukuran dapat ditingkatkan dengan berbagai cara sejauh definisi dan pemahaman yang digunakan oleh peneliti kemudian tetap sama.




DAFTAR PUSTAKA

Arikunto, Suharsimi. 2003. Prosedur Penelitian, Suatu Praktek. Jakarta: Bina Aksara.

Azwar, Saifuddin. Sikap Manusia Teori dan Pengukurannya. Liberty: Yogyakarta, 1988.

Azwar, Saifudidin. Sikap Manusia Terori dan Pengukurannya. Yokyakarta: Pustaka Pelajar, 2003.

Djaali dan M. Pudji, 2008, Pengukuran dalam Bidang Pendidikan, Grasindo, Jakarta.

Djaali., dkk. Pengukuran Dalam Pendidikan. Jakarta: Program Pascasarjana, 2000.

Nasional, 1992. Nur, Mohamad. Teori Tes. Surabaya: IKIP Surabaya, 1987.

Nurkancana, Wayan., PPN. Sunartana. Evaluasi Hasil Belajar, Surabaya: Usaha

Silverius, Suke. Evaluasi Hasil Belajar dan Umpan Balik. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia, 1991.

Sudjana, Nana, Penilaian Hasil Proses Belajar Mengajar, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004.

Suryabrata, Sumadi, Pengembangan Alat Ukur Psikologis, Yogyakarta: Andi,2000


KOMPONEN LITERASI


KOMPONEN LITERASI
A.    LITERASI DINI
Literasi dini (early literacy (Clay, 2001)), merupakan kemampuan untuk menyimak, memahami bahasa lisan, dan berkomunikasi melalui gambar dan lisan yang dibentuk oleh pengalamannya berliterasi dengan lingkungan sosialnya di rumah. Pengalaman peserta didik dalam berkomunikasi dengan bahasa ibu menjadi fondasi literasi dasar.
Literasi dini berkaitan dengan kegiatan membaca dan menulis bagi anak usia dini. Disebut juga dengan literasi emergent atau pra membaca dan pra menulis. Pra membaca Tampubolon menyebutnya dengan istilah membaca dini ialah membaca yang diajarkan secara terprogram kepada anak prasekolah, semakin banyak dilakukan oleh orang tua di rumah maka semakin baik pula hasilnya. Lima prinsip membaca dini ( Tampubolon, 1993: 67-69) : Pertama, materi bacaan harus terdiri atas kata-kata, farse-frase dan kalimat, kedua, membaca terutama didasarkan kemampuan bahasa lisan dan bukan pada kemampuan berbicara. Ketiga, membaca dini adalah menemukan makna dari tulisan. Keempat, membaca bisa dikenalkan sebelum anak memiliki kemampuan menulis, kerena bila kemampuan membaca telah dikuasai keterampilan menulis akan lebih mudah dikuasai, sebab persepsi bentuk huruf telah ada dalam pikiran anak. dan yang kelima, membaca dini harus menyenangkan, menarik dan dilakukan dalam situasi bermain.
Menulis bagi anak merupakan kegiatan mencoret-coret, menggaris-garis,
menggambar membentuk berbagai hal yang ada dalam pikirannya. Menurut Dhinie, 2008: 3.11, menulis merupakan salah satu media untuk berkomunikasi, di mana anak dapat menyampaikan makna, ide, pikiran dan perasaannya melalui untaian kata-kata yang bermakna. Kegiatan menulis ada anak usia dini haruslah memperhatikan kesiapan dan kematangan anak.
Kemampuan membaca dan menulis merupakan dua kegiatan yang kompleks, banyak hal yang berkaitan dan mempengaruhi dua kegiatan tersebut. Lingkungan utamanya keluarga sangat berperan penting dalam mengembangkan kedua kemampuan tersebut. Tampubolon (1990: 90-91) mengatakan faktor-faktor yang mempengaruhi kemampuan membaca dan menulis terbagi atas dua bagian, yaitu factor endogen dan eksogen. Faktor endogen adalah faktor-faktor perkembangan baik bersifat biologis, namun psikologis dan linguistik yang timbul dari diri anak, sedangkan eksogen adalah faktor lingkungan, kedua faktor ini saling terkait, yaitu bahwa kemampuan membaca dan menulis dipengaruhi secara bersama.
B.     LITERASI DASAR
Literasi Dasar (Basic Literacy), merupakan kemampuan untuk mendengarkan, berbicara, membaca, menulis, dan menghitung (counting) berkaitan dengan kemampuan analisis untuk memperhitungkan (calculating), mempersepsikan informasi (perceiving), mengomunikasikan, serta menggambarkan informasi (drawing) berdasarkan pemahaman dan pengambilan kesimpulan pribadi.
Salah satu kegiatan pada literasi dasar  adalah membaca buku. Jenis buku yang dibaca beragam, mulai dari buku sastra, pelajaran, dan pengetahuan umum. Kemudian siswa menceritakan ulang tentang cerita yang dibacanya tadi secara lisan maupun tulisan. Jadi bisa dilihat kemampuan siswa dalam memahami isi cerita dan menuangkan kembali cerita dengan bahasanya sendiri. Hal ini dapat melatih pemahaman siswa dan artikulasi siswa saat bercerita ulang.
Kegiatan literasi juga berupa kegiatan menyimak. Guru akan bercerita secara lisan atau guru membacakan sebuah cerita dan siswa menyimak cerita tersebut, kemudian siswa akan menceritakan ulang cerita secara lisan maupun tertulis.
Saat siswa bercerita guru akan menilai artikulasi dan diksi siswa. Setelah siswa selesai bercerita, guru akan menyampaikan penilaiannya terhadap siswa tersebut. Guru akan memberi contoh artikulasi dan diksi yang semestinya (yang baik) jika artikulasi dan diksi siswa kurang tepat. Setelah kegiatan guru dan siswa dilakukan maka mereka bersama-sama menarik kesimpulan dalam kegiatan yang mereka lakukan, apakah itu membaca bersama, menceritakan bacaan, ataupun menyimak suatu bacaan.

C.    LITERASI PERPUSTAKAAN
Literasi Perpustakaan (Library Literacy), yaitu kemampuan lanjutan untuk bisa mengoptimalkan Literasi Perpustakaan yang ada. Maksudnya, pemahaman tentang keberadaan perpustakaan sebagai salah satu akses mendapatkan informasi. Pada dasarnya literasi perpustakaan, antara lain, memberikan pemahaman cara membedakan bacaan fiksi dan nonfiksi, memanfaatkan koleksi referensi dan periodikal, memahami  Dewey Decimal System sebagai klasifikasi pengetahuan yang memudahkan dalam menggunakan perpustakaan, memahami penggunaan katalog dan pengindeksan, hingga memiliki pengetahuan dalam memahami informasi ketika sedang menyelesaikan sebuah tulisan, penelitian, pekerjaan, atau mengatasi masalah.
Perpustakaan mempunyai posisi yang strategis dalam masyarakat pembelajar karena perpustakaan bertugas mengumpulkan mengelola dan menyediakan rekaman pengetahuan untuk dibaca dan dipelajari. Perpustakaan sekolah menjadi sarana pokok dalam menunjang proses pembelajaran. Disisi lain, perpustakaan sekolah mempunyai sebuah kewajiban untuk memberikan suatu pendidikan literasi informasi pada siswanya.  Literasi Informasi sangat dibutuhkan oleh siswa dalam belajar, mencari informasi, ataupun dalam menulis suatu karya penelitian ilmiah.
Kegiatan yang biasa dilakukan di perpustakaan yaitu proses belajar mengajar, mencari bahan referensi dalam mengerjakan tugas ataupun penelitian ilmiah, dan tempat untuk berdiskusi dalam mendapatkan informasi tentang bacaan.
                                                                                            



D.    CONTOH KEGIATAN PADA TIAP KOMPONEN LITERASI
NO
KOMPONEN
CONTOH KEGIATAN
TAHAP PEMBIASAAN
TAHAP PENGEMBANGAN
TAHAP PEMBELAJARAN
1
Literasi Dini
Membacakan buku cerita atau dongeng pada anak secara rutin

Mengenal bahasa lisan dan tulisan serta pengetahuan mengenai angka dan huruf menjadi salah satu kunci keberhasilan anak prasekolah dalam membaca
Memecahkan masalah logis seperti dalam pengerjaan soal-soal matematika

2
Litersi Dasar
Membaca 15 menit sebelum kegiatan belajar setiap hari
Mendiskusikan bacaan
Menuliskan analisis terhadap bacaan
3
Litersi Perpustakaan
Mencari bahan pustaka yang diminati untuk kegiatan membaca 15 menit
Menggunakan perpustakaan sebagai sumber informasi dalam diskusi tentang bacaan
Mencantumkan daftar pustaka dalam laporan tugas/praktik setiap mata pelajaran



KOMPONEN LITERASI (LANJUTAN)


Literasi Media, Literasi Teknologi, dan Literasi Visual merupakan jenis-jenis literasi informasi. Literasi Media, Literasi Teknologi, dan Literasi Visual adalah komponen literasi lanjutan yang didasari literasi dini, literasi dasar dan literasi perpustakaan.
Pengertian literasi modern adalah kemampuan untuk membaca, menulis dan aritmatika (berhitung), menggunakan bahasa, angka-angka, gambar/ilustrasi, komputer dan elemen dasar lain untuk memahami, berkomunikasi, menguatkan (penggunaan) pengetahuan bermanfaat dan penggunaan sistem simbol budaya yang dominan.
Di abad 21 ini, pengertian literasi lebih dari sekadar bisa membaca dan menulis, namun mencakup keterampilan berpikir menggunakan sumber-sumber pengetahuan dalam bentuk cetak, visual, digital, dan auditori. Kemampuan ini disebut sebagai literasi informasi.
Literasi Media (Media Literacy), yaitu kemampuan untuk mengetahui berbagai bentuk media yang berbeda, seperti media cetak, media elektronik (media radio, media televisi), media digital (media internet), dan memahami tujuan penggunaannya.
Selama berabad-abad, literasi disebut kemampuan untuk membaca dan menulis. Dewasa ini, kita mendapatkan sebagian besar informasi melalui sistem berkat teknologi media. Kemampuan untuk membaca berbagai jenis media telah menjadi keterampilan penting di abad ke-21. Literasi media adalah kemampuan untuk mengakses, menganalisis, mengevaluasi, dan membuat media. Dengan literasi media yang baik orang lebih mampu memahami pesan yang kompleks yang kita terima dari televisi, radio, internet, surat kabar, majalah, buku, billboard, video game, musik, dan semua bentuk media lainnya. Keterampilan literasi media termasuk dalam standar pendidikan dari setiap negara dalam bahasa, ilmu sosial, kesehatan, ilmu pengetahuan, dan mata pelajaran lain. Banyak pendidik telah menemukan bahwa literasi media adalah cara yang efektif dan menarik untuk menerapkan keterampilan berpikir kritis untuk berbagai masalah.
Keterampilan literasi media dapat membantu remaja dan orang dewasa:
        Mengembangkan kemampuan berpikir kritis
        Memahami bagaimana pesan media membentuk budaya dan masyarakat kita
        Mengidentifikasi strategi pemasaran target
        Mengenali pembuat media yang ingin kita percaya atau lakukan
        Memberi nama teknik persuasi yang digunakan
        Mengenali bias, plintiran, informasi yang salah, dan kebohongan
        Menemukan bagian dari cerita yang tidak diberitahu
        Mengevaluasi pesan media berdasarkan pengalaman kita sendiri, keterampilan, keyakinan, dan nilai-nilai
        Membuat dan mendistribusikan pesan-pesan media kita sendiri
        Mengadvokasi keadilan Media

Literasi Teknologi (Technology Literacy), yaitu kemampuan memahami kelengkapan yang mengikuti teknologi seperti peranti keras (hardware), peranti lunak (software), serta etika dan etiket dalam memanfaatkan teknologi. Berikutnya, kemampuan dalam memahami teknologi untuk mencetak, mempresentasikan, dan mengakses internet.  Dalam praktiknya, juga pemahaman menggunakan komputer (Computer Literacy) yang di dalamnya mencakup menghidupkan dan mematikan komputer, menyimpan dan mengelola data, serta mengoperasikan program perangkat lunak. Sejalan dengan membanjirnya informasi karena perkembangan teknologi saat ini, diperlukan pemahaman yang baik dalam mengelola informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Kalau kita refleksikan masa yang lalu, sampai awal 1990-an, kebanyakan PC masih berukuran besar dengan memori sangat terbatas, kebanyakan ponsel juga terlalu besar untuk dimasukkan dalam kantong. Film yang tersedia pada DVD sampai 1997. Google pun belum lahir sampai tahun 1998. Tidak ada MySpace hingga tahun 2003, dan YouTube meluncurkan dua tahun setelah itu.
Seiring kemajuan teknologi, definisi literasi  teknologi  pun mengalami perubahan. Pada tahun 1980, keterampilan penggunaan teknologi menuntut agar kita mengetahui bagaimana kode memprogram. Penggunaan komputer pada waktu itu mengharuskan kita membuat program. Pada tahun 1995 an, kita dituntut untuk mengetahui bagaimana bekerja dengan alat dasar seperti pengolah kata dan spreadsheet. Mungkin kita ingat … Wordstar … Lotus … DBASE dan sebagainya.
Sekarang definisi literasi teknologi jauh lebih kaya dan lebih kompleks karena ada informasi lebih yang tersedia daripada sebelumnya. Alat-alat untuk menemukan, menggunakan dan menciptakan informasi yang cepat menjadi lebih beragam dan canggih.
Departemen Pendidikan Colorado (CDE) mendefinisikan literasi  teknologi sebagai kemampuan untuk bertanggung jawab menggunakan teknologi tepat guna untuk:
        Menyampaikan / mengomunikasikan
        Menyelesaikan masalah
        Mengakses, mengelola, mengintegrasikan, mengevaluasi, desain dan membuat informasi untuk meningkatkan pembelajaran di semua bidang subjek
        Memperoleh pengetahuan seumur hidup dan keterampilan dalam abad ke-21
Penggunaan teknologi merupakan bagian integral yang fungsional dalam kehidupan sehari-hari. Saat ini sebagian besar jalur pendidikan dan profesional memerlukan penggunaan teknologi untuk berkomunikasi, memecahkan masalah atau penelitian lengkap. Siswa yang mencapai literasi teknologi memiliki waktu lebih cepat mencapai tujuan pendidikan dan masuk ke dalam karir pilihan mereka.
Untuk mengantarkan para siswa mencapai literasi teknologi, sudah barang tentu para guru / pendidik juga seharusnya memiliki keterampilan atau literasi teknologi. Berikut adalah variasi aktifitas penggunaan teknologi masa kini untuk mendorong literasi teknologi bagi kita semua, antara lain:
·         membaca situs Web;
·         menggunakan mesin pencari;
·         menggunakan pencarian peta;
·         mengakses video, podcast, dan feed;
·         mengevaluasi sumber Web;
·         meneliti di Internet;
·         e-mail, chatting, SMS, microblogging;
·         menggunakan situs sosial;
·         mengunjungi dunia maya;
·         blogging dan menggunakan wiki; dan
·         menggunakan papan pesan, newsgroup, dan VOIP (Skype).
Dengan memahami bagaimana mengevaluasi informasi baru ini dan bagaimana menggunakan alat-alat baru untuk membuat, komunikasi cukup beralasan efektif, siswa dapat memanfaatkan kekuatan teknologi baru dan terinspirasi untuk belajar.

Literasi Teknologi dalam Pendidikan

Maksud dari literasi teknologi dalam dunia pendidikan adalah peserta didik aktif terlibat dalam proses teknologi atau belajar memanfaatkan hasil teknologi tidak hanya sebats mengetahui, atau mengenal saja. Peserta didik tidak hanya mengenal teknologi namun juga mampu memanfaatkan teknologi sebaik mungkin. Pemanfaatan teknologi ini juga memampukan para peserta didik untuk melatih diri mereka, menemukan dan memecahkan permasalahan dalam kehidupan sehari-harinya melalui penggunaan teknologi.

Informasi visual ada di mana-mana di sekitar kita. Televisi, layar komputer, tanda-tanda, simbol, dalam buku-buku, majalah, film-film, dan bahkan bahasa tubuh memberikan pesan-pesan visual. Kita semua harus mampu menginterpretasikan makna yang terkandung dalam pesan visual untuk memberikan respon yang cerdas. Dalam konteks pendidikan informasi visual juga sangat banyak. Oleh karena itu guru maupun siswa perlu menguasai literasi visual untuk mendapatkan manfaat yang optimal.
Literasi Visual (Visual Literacy), adalah pemahaman tingkat lanjut antara literasi media dan literasi teknologi, yang mengembangkan kemampuan dan kebutuhan belajar dengan memanfaatkan materi visual dan audio- visual secara kritis dan bermartabat. Tafsir terhadap materi visual yang setiap hari membanjiri kita, baik dalam bentuk cetak maupun noncetak, perlu dikelola dengan baik. Bagaimanapun di dalamnya banyak manipulasi dan hiburan yang benar-benar perlu disaring berdasarkan etika dan kepatutan.
Literasi visual dapat dibagi dalam 3 (tiga) bagian, yaitu:
·         berfikir visual (visual thinking)
·         komunikasi visual (visual communication)
·         belajar visual (visual learning)
Berpikir visual  (visual thinking)
Berpikir visual adalah kemampuan untuk mengubah pikiran, gagasan, dan informasi ke semua jenis gambar, grafik, atau gambar lain yang membantu mengomunikasikan informasi yang terkait.
Komunikasi visual (visual communication)
Komunikasi visual adalah ketika gambar, grafik, dan gambar lainnya digunakan untuk mengekspresikan ide-ide dan untuk mengajar orang. Agar tercipta komunikasi visual yang efektif, penerima harus mampu membangun makna dari melihat gambar visual yang diberikan.
Belajar visual (visual learning)
Belajar Visual adalah proses belajar dari gambar dan media. Belajar Visual meliputi pembangunan pengetahuan oleh siswa sebagai akibat dari melihat gambar visual yang diberikan.
Contohnya ketika sebuah gambar visual dapat mempresentasikan sebuah kata, sebuah gambar visual dapat merepresentasikan sebuah kata dan suatu konsep, Sebuah gambar visual dapat merepresentasikan sebuah kata, suatu konsep dan jenis hubungan (relasi ), Sebuah gambar visual dapat merepresentasikan sebuah kata, suatu konsep, hubungan (relasi ) dan suatu proses, Sebuah gambar visual dapat merepresentasikan sebuah kata, suatu konsep, hubungan (relasi ), suatu proses dan suatu struktur (susunan), Sebuah gambar visual dapat merepresentasikan sebuah kata, suatu konsep, hubungan (relasi ), suatu proses, suatu struktur (susunan) dan suatu fakta, Sebuah gambar visual dapat mewakili sebuah kata, konsep, hubungan, proses, struktur, fakta dan biasanya menyerupai apa yang diwakilinya.
Dalam proses pembelajaran, gambar visual dapat membantu belajar karena lebih konkrit dari pada kata-kata abstrak. Hasil penelitian menunjukkan pada kita bahwa, belajar / pembelajaran akan optimal ketika siswa dapat  mendengar, melihat dan membaca terhadap konten yang sama.



RUJUKAN PUSTAKA
Endarta Adi, 2017. “Literasi Media Literasi Teknologi Literasi Visual”. 29 Maret 2018 dari http://duniapendidikan.putrautama.id/literasi-media-literasi-teknologi-literasi-visual/.


RUJUKAN PUSTAKA
Dhine. N. (2008). Metode Pengembangan Bahasa. Jakarta: Universitas Terbuka.
Clay, M. M. (2001). Change Over Time in Children’s Literacy Development. Portsmouth: Heinemann.
Tampubolon. (1993). Mengembangkan Minat dan Kebiasan Membaca Pada Anak. Bandung: Angkasa.
https://www.educenter.id/pendidikan-literasi/, diakses pada tanggal 24/3/2018 pukul 07.48 Wita.
https://isnet.or.id/2017/10/10/strategi-pengembangan-program-literasi-informasi-pada-perpustakaan-sekolah-di-indonesia/, diakses pada tanggal 25/3/2018 pukul 01.48 Wita.


INSTRUMEN PENILAIAN